Jumat, 25 Mei 2012

Peluang dalam Kewirausahaan


IDE KEWIRAUSAHAAN
Wirausahawan dapat menambah nilai suatu barang dan jasa melalui inovasi. Keberhasilan wirausahawan dicapai apabila wirausahawan menggunakan produk, proses, dan jasa-jasa inovasi sebagai alat untuk menggali perubahan. Oleh sebab itu, inovasi merupakan instrumen penting untuk memberdayakan sumber-sumber yang ada agar menghasilkan sesuatu yang baru dan menciptakan nilai. Ketangguhan kewirausahaan sebagai penggerak perekonomian terletak pada kreasi baru untuk menciptakan nilai secara terus-menerus. Wirausahawan dapat menciptakan nilai dengan cara mengubah semua tantangan menjadi peluang melalui ide-idenya dan akhirnya menjadi pengendali usaha (business driven).
Semua tantangan dapat menjadi peluang apabila ada inovasi, salah satu contoh, misalnya menciptakan permintaan melalui penemuan baru. Dengan penemuan baru wirausahawan akan dapat mengendalikan pasar (market driven). Dengan demikian, produsen tidak mengalami ketergantungan kepada konsumen (seller market).
Menurut Zimmer dalam Suryana (2001), ide-ide yang berasal dari wirausahawan dapat menciptakan peluang untuk memenuhi kebutuhan real di pasar. Ide-ide itu menciptakan nilai potensial di pasar sekaligus menjadi peluang usaha. Dalam mengevaluasi ide untuk menciptakan nilai-nilai potensial (peluang usaha), wirausahawan perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi semua risiko yang mungkin terjadi dengan cara:
  1. mengantisipasi banyaknya risiko yang dapat dieliminisasi melalui strategi proaktif; 
  2. penyebaran risiko pada aspek yang paling mungkin; 
  3. mengelola risiko yang mendatangkan nilai atau manfaat.
 Ada 3 risiko yang dapat dievaluasi, yaitu :
  1. risiko pasar atau risiko persaingan, yang terjadi akibat adanya ketidakpastian pasar, seperti faktor lingkungan, ekonomi, teknologi, demografi, dan sosial politik; 
  2. risiko finansial, terjadi akibat rendahnya hasil penjualan dan tingginya biaya; 
  3. risiko teknik, terjadi sebagai akibat adanya kegagalan teknik.

Menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001), kreativitas sering kali muncul dalam bentuk ide-ide untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa baru. Ide itu sendiri bukanlah peluang dan tidak akan muncul apabila wirausahawan tidak mengadakan evaluasi dan pengamatan secara terus-menerus.
Banyak ide yang betul-betul asli, akan tetapi sebagian besar peluang tercipta ketika wirausahawan memiliki cara pandang baru terhadap ide yang lama. Terdapat beberapa cara agar ide dapat menjadi peluang, antara lain :

  1. Ide dapat digerakkan secara internal melalui perubahan cara-cara/metode yang lebih baik untuk melayani dan memuaskan pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya; 
  2. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk produk dan jasa baru; 
  3. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk modifikasi bagaimana pekerjaan dilakukan atau modifikasi cara melakukan suatu pekerjaan.
 Hasil dari ide-ide tersebut secara keseluruhan adalah perubahan dalam bentuk arahan atau petunjuk bagi perusahaan atau kreasi baru tentang barang yang dihasilkan perusahaan. Banyak wirausahawan yang berhasil bukan atas ide sendiri, tetapi hasil pengamatan dan penerapan ide-ide orang lain.

SUMBER-SUMBER POTENSIAL PELUANG

Agar ide-ide yang masih potensial menjadi peluang bisnis real maka wirausahawan harus bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus-menerus. Proses penjaringan ide potensial menjadi produk dan jasa real dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
1. Menciptakan Produk Baru dan Berbeda
Ketika ide dimunculkan secara real, seperti dalam bentuk barang dan jasa baru maka produk dan jasa tersebut harus berbeda dengan produk dan jasa yang ada di pasar. Selain itu, produk dan jasa tersebut harus menciptakan nilai bagi pembeli atau penggunanya. Oleh sebab itu, wirausahawan harus mengetahui secara terperinci perilaku konsumen di pasar.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengamati perilaku pasar.
a. Permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, baik dalam jumlah dan mutunya.
b. Waktu permintaan dan penyerahan barang dan jasa.

2. Mengamati Pintu Peluang
Wirausahawan harus mengamati potensi-potensi yang dimiliki pesaing, misalnya kemungkinan pesaing mengembangkan produk baru, pengalaman keberhasilan dalam mengembangkan produk baru, dukungan keuangan, dan keunggulan yang dimiliki pesaing di pasar. Kemampuan pesaing untuk mempertahankan posisi pasar dapat dievaluasi dengan mengamati kelemahan dan risiko pesaing dalam menanamkan modal barunya.
Menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001) beberapa keadaan yang dapat menciptakan peluang adalah sebagai berikut :
a. Produk baru harus segera dipasarkan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
b. Kerugian teknik harus rendah. Oleh karena itu, penggunaan teknik harus dipertimbangkan sebelumnya.
c. Keadaan di mana pesaing tidak begitu agresif untuk mengembangkan strategi produknya.
d. Pesaing sejak awal tidak memiliki strategi dalam mempertahankan posisi pasarnya.
e. Perusahaan baru memiliki kemampuan dan sumber-sumber untuk
menghasilkan produk barunya.

3. Analisis Produk dan Proses Produksi secara Mendalam
Analisis ini sangat penting untuk menjamin apakah jumlah dan kualitas produk yang dihasilkan memadai atau tidak. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membuat produk tersebut? Apakah biaya yang kita keluarkan lebih efisien dari biaya yang dikeluarkan oleh pesaing?

4. Menaksir Biaya Awal
Berapa biaya awal yang diperlukan oleh usaha baru, dari mana sumbernya dan untuk apa digunakan? Berapa yang diperlukan untuk operasi, untuk perluasan dan untuk biaya lainnya?

5. Memperhitungkan Risiko yang Mungkin Terjadi
Risiko yang harus diperhitungkan terdiri atas risiko teknik, risiko finansial, dan risiko pesaing.
a. Risiko teknik, berhubungan dengan proses pengembangan produk yang cocok dengan yang diharapkan dan sesuai dengan kapabilitas serta karakteristiknya sehingga produk tersebut dapat diterima pasar.
b. Risiko finansial adalah risiko yang timbul sebagai akibat ketidakcukupan finansial baik pada saat pengembangan produk baru maupun dalam menciptakan dan mempertahankan perusahaan dalam memberikan dukungan biaya produk baru.
c. Risiko pesaing adalah kemampuan dan kesediaan pesaing untuk mempertahankan posisinya di pasar. Risiko pesaing terdiri atas:
  1. Kemungkinan kesamaan dan keunggulan produk antara yangn dikembangkan wirausahawan dengan yang dikembangkan pesaing; 
  2. Tingkat keberhasilan yang dicapai pesaing dalam pengembangan produknya; 
  3. Seberapa jauh dukungan keuangan pesaing bagi pengembangan produk baru dan produk yang dilempar ke pasar; 
  4. Apakah perusahaan baru cukup kuat untuk mengatasi serangan-serangan pesaing?
MENGIDENTIFIKASI PERSAINGAN

Kegiatan mengidentifikasi pesaing merupakan upaya awal dari wirausahawan agar berhasil masuk ke pasar. Mengenal pesaing adalah hal yang sangat penting bagi wirausahawan. Wirausahawan harus membandingkan secara cermat tentang produk, harga, saluran, dan promosi dengan yang dimiliki pesaing.
Dengan cara ini, diharapkan wirausaha dapat mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan pesaing.

1. Tingkat Persaingan
Kotler (1997), membedakan empat tingkat persaingan, berdasarkan tingkat substitusi produk, sebagai berikut.
a. Persaingan merek
Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap para pesaingnya adalah perusahaan lain yang menawarkan produk dan jasa yang serupa pada pelanggan yang sama dengan harga yang sama. Toyota mungkin menganggap pesaing utamanya Honda, KIA, Suzuki, Mazda.
b. Pesaing industri
Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap para pesaingnya adalah semua perusahaan yang membuat produk atau kelas produk yang sama, misalnya persaingan antara perusahaan. Toyota menganggap dirinya bersaing dengan perusahaan manufaktur mobil, Indofood sebagai produsen mi bersaing dengan produsen mi lainnya.
c. Persaingan bentuk
Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap para pesaingnya adalah semua perusahaan yang memproduksi produk yang memberikan jasa yang sama. Toyota tidak merasa dirinya tidak hanya bersaing dengan perusahaan manufaktur mobil, tetapi juga dengan perusahaan manufaktur sepeda motor, sepeda, dan truk.
d. Persaingan generik
Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap para pesaingnya adalah semua perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan rupiah konsumen yang sama. Untuk kasus ini Toyota akan menganggap dirinya bersaing dengan perusahaan yang menjual barang konsumsi yang tahan lama, liburan ke luar negeri, dan rumah baru.

2. Strategi Industri
Strategi yang dimaksud adalah strategi yang dilakukan oleh perusahaan pada pasar bersaing sempurna, terdiri atas berikut ini.
a. Pintu masuk dan penghalang mobilitas
Pada strategi ini yang menjadi penghalang masuk utama terdiri atas persyaratan modal, skala ekonomis, persyaratan paten dan lisensi, kelangkaan lokasi, bahan baku, penyalur, dan persyaratan reputasi.
Apabila perusahaan sudah mampu masuk ke dalam industri yang diminati (misalnya biskuit) maka setelah di pasar akan menghadapi penghalang mobilitas. Contohnya, apabila kita sebagai pendatang baru sebagai produsen biskuit, akan berhadapan dengan produsen biskuit yang sudah mapan, misalnya Mayora dan Regal.
 b. Pintu ke LUAR dan penghalang penciutan
Idealnya, perusahaan harus bebas untuk meninggalkan industri yang labanya sudah tidak menarik. Namun, mereka sering menghadapi penghalang ke luar. Penghalang yang paling umum, antara lain tanggung jawab hukum dan moral pada pelanggan, kreditor, dan pegawai; pembatasan pemerintah; nilai sisa aktiva yang rendah akibat terlalu terspesialisasi atau usang; kekurangan peluang alternatif; integrasi vertikal yang tinggi; dan penghalang emosional. Sedangkan penghalang penciutan dilakukan oleh perusahaan lain (misalnya, Perusahaan B, C, dan D) akibat dari perusahaan yang mengalami penurunan laba (misalnya, Perusahaan A). Penghalang penciutan yang paling umum adalah pengikatan kontrak dan manajemen yang kaku.
 c. Struktur biaya
Setiap industri memiliki bauran biaya tertentu yang banyak mendorong tindakan strategisnya. Misalnya, produksi baja melibatkan banyak biaya manufaktur dan bahan baku, sementara produksi mainan melibatkan banyak biaya distribusi dan pemasaran. Perusahaan akan memberikan perhatian terbesar pada biaya mereka yang paling tinggi dan akan menerapkan strategi untuk mengurangi biaya-biaya ini. Jadi, perusahaan baja dengan pabrik yang paling modern (paling efisien dalam biaya) akan memiliki keunggulan yang sangat besar atas perusahaan baja lainnya.
 d. Tingkat integrasi vertikal
Dalam beberapa industri, perusahaan menemukan adanya keuntungan apabila melakukan integrasi ke hulu dan atau ke hilir (integrasi vertikal).
Contoh yang tepat adalah industri minyak bumi, seperti Pertamina yang selain melaksanakan eksplorasi minyak bumi, juga melakukan pengeboran, penyulingan, produksi bahan kimia, dan operasi pompa bahan bakar. Integrasi vertikal dapat menurunkan biaya dan memudahkan dalam pengendalian arus nilai tambah.
 e. Tingkat globalisasi
Beberapa industri makanan bersifat sangat lokal (warung tegal), dan yang lainnya bersifat global (McDonald). Perusahaan dalam industri global harus bersaing dengan basis lokal, jika mereka ingin mencapai skala ekonomis dan mengikuti kemajuan terakhir dalam teknologi (McDonald dengan program McRendang).

3. Tujuan Pesaing
Secara umum tujuan yang ingin dicapai dari strategi yang digunakan adalah mengejar:
a. profitabilitas saat ini;
b. pertumbuhan pangsa pasar;
c. arus kas;
d. keunggulan teknologi;
e. keunggulan pelayanan.

4. Menilai Kekuatan dan Kelemahan Pesaing
Apakah para pesaing perusahaan dapat menjalankan strategi mereka dan meraih sasaran mereka tergantung pada sumber daya dan kemampuan dari masing-masing pesaing. Sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan para pesaingnya, perusahaan harus mengumpulkan informasi terbaru mengenai bisnis setiap pesaingnya, seperti data penjualan, pangsa pasar, margin laba, pengembalian investasi, arus kas, investasi baru, dan penggunaan kapasitas.
Informasi kekuatan dan kelemahan perusahaan pesaing umumnya diperoleh dari data sekunder, pengamatan pribadi, issue terkini. Cara yang terbaik adalah melalui riset pemasaran primer atas pelanggan, pemasok, dan penyalur.

Sumber : 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)


Definisi APBN

Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Landasan hukum penyusunan APBN adalah terdapat pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan : ”Tiap-tiap tahun APBN di tetapkan undang-undang. Apabila dalam menyetujui anggaran yang di usulkan pemerintah maka pemerintah memakai anggaran tahun lalu”.

     Fungsi APBN
  • Fungsi Alokasi
   Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
  • Fungsi Distribusi
    Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  • Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

     Tujuan penyusunan APBN
  • Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
  • Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
  • Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
  • Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
  • Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.

Cara Penyusunan APBN

Pemerintah menyusun RAPBN dalam bentuk nota keuangan, diajukan ke DPR. Oleh DPR RAPBN tersebut di sidangkan, jika RABN ditolak maka yang di gunakan adalah tahun lalu, jika RAPBN di terima  maka di sahkan menjadi APBN. APBN tersebut selanjutnya di kembalikan pemerintah( presiden dan para menteri di laksanakan).
   
   A.  PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
Dari segi prencanaan pembangunan Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
-          Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan oenerimaan pembangunan.
-          Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran ruin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.


   B. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
   Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :
  1. Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi sehingga proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non Departemen sudah dimulai pada tanggal 1 April tahun yang brsangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan.
  2. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga Nopember.
  3. Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
  4. Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.
  5. Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Kedua Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
  6. Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatam (persetujuan) maka RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.
  7. Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan. 
C. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :

a. Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat sebagai berikut:

Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III
(dalam prosentase)
Periode Penerimaan Dari Sektor Migas Penerimaan Dari Sektor Non Migas Penerimaan Bukan Pajak Penerimaan Total
PELITA I
1969/70 – 1973/74 35,7% 59,3% 5,0% 100 %
PELITA II
1974/75 – 1978/79 55,1 40,7 4,2 100
PELITA III
1979/80 – 1983/84 67,2 29,6 3,2 100

Namun dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
  • Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
  • Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
  • Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

b. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).

   D. PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
    Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi 2 yakni :
  • Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya

  • Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
  1. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan. 
  2. Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
  3. Pengeluaran pembangunan lainnya.

E. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
 
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  • Produksi minyak rata-rata perhari
  • Harga rata-rata ekspor minyak mentah
 2. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  • Pajak penghasilan
  • Pajak pertambahan nilai
  • Bea masuk
  • Cukai
  • Pajak ekspor
  • Pajak bumi dan banguan
  • Bea materai
  • Pajak lainnya
  • Penerimaan bukan pajak
  • Penerimaan dari hasil penjualan BBM

3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek

Sumber :

Kamis, 24 Mei 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan (2)



3.  Distribusi Pendapatan Nasioanal & Kemiskinan

     Sebagai dasar dari kerangka pemikiran untuk menganalisis masalah antara pertumbuhan dan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi adalah salah satu metode statik yang umum digunakan untuk mengetimasi sejauh mana pencapaian tingkat kemerataan dalam distribusi pendapatan atau pengurangan kesenjangan ekonomi dalam suatu proses pembangunan ekonomi adalah mengukur nilai koefesien atau rasio gini. Penduduk dikelompokan menjadi tiga kelompok; yaitu penduduk dengan pendapatan rendah yang merupan 40% dari jumlah penduduk, penduduk dengan berpendapatan menengah yang merupakan 40% dari jumlah penduduk, dan penduduk yang berpendapatan tinggi yang merupakan 20% dari jumlah penduduk. Selanjutnya ketidak merataan pendapatan disuatu ekonomi diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah.
     Penggunaan data pengeluaran konsumsi rumah tangga akan menghasilkandata pendapatan yang underestimate karena jumlah pendapatan bia lebih besar, sama, atau lebih kecil dari pada jumlah pengeluaran konsumsi. Misalnya pendapatan lebih besar tidak selalu berarti pengeluaran konsumsi juga besar. Dalam hal ini, berarti ada tabungan. Dalam hal ini belum tentu juga bila pendapatan rendah tidak selalu jumlah konsumsi juga rendah. Banyak rumah tangga memakai kredit untuk membiayai pengeluran konsumsi tertentu, misalnya untuk membeli rumah dan mobil untuk biaya sekolah anak, atau bahkan untuk liburan.Keberhasilan pembangunan di Indonesia tidak hanya di ukur dari peningkatan pendapatan penduduk secara agregat atau per capital, tetapi juga (justru lebih penting lagi) di lihat dari distribusi peningkatan pendapatan tersebut terhadap semua anggota masyarakat. Sekarang ini, tingkat pendapatan per kapital di Indonesia sudah lebih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 30 tahun yang lalu,
     Masalah kemiskinan merupakan dilema bagi Indonesia, terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dari pada lajupertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak pelita I dimulai hingga saat ini (Repelita VI). Karena kemiskinan merupakan salah satu masalah ekonomi Indonesia yang serius maka tidak mengherankan kalau banya studi telah dilakukan mengenai kemiskinan tanah air. Faktor yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan. Sebagai contoh sering dikatakan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah tingkat pendidikan yang rendah. sebagian besar faktor tersebut juga saling mempengaruhi satu sama lain. Misalnya dari pekerja yang bersangkutan sehingga produktivitasnya menurun. Produktifitas menurun selanjutnya dapat mengakibatkan tingkat upah netonya berkurang, dan seterusnya. Jadi, dalam kasus ini, tidak mudah untukmemastikan apakah karena pajak naik atau produktifitasnya yang turun membuat pekerja tersebut menjadi miskin karena upah netonya menjadi rendah.
Definisi Kemiskinan Menurut Para Ahli
  1. Maxwell (2007) : Menggambarkan kemiskinan sebagai keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja 
  2. Poli (1993) : Menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
  3. Sallatang (1986) : Kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
  4. Esmara (1986) : Mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. 

Sumber ;  
http://putri-rahmayeni.blogspot.com/2012/04/struktur-produksidistribusi-pendapatan.html 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan 
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2177548-konsep-dan-definisi-kemiskinan/