Minggu, 08 Maret 2015

BAB I PENDAHULUAN

Akuntansi Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer

  • Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.

Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
a.       Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b.      Jurnal, di mana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.       Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

  • Sudut Pandang Kontemporer 
Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menurus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi sesering kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait, telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan beberapa pengecualian, terdapat tren yang kuat di seluruh dunia selama periode ini untuk melakukan privatisasi atas perusahaan keuangan-milik pemerintah (terutama bank) dan untuk mengurangi atau menghilangkan pengendalian valuta asing dan pembatasan dalam investasi lintas-batas.

Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik dalam kegiatan produksi maupun distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialih kontrakkan (oittsoitrced) kepada siapa saja dengan ukuran apa pun di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan. 


Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional

Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan global pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. 

Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Jika terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing langsung, meledaknya arus investasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun, 1990-an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini (host countries) menjadi lokasi investasi yang menarik.

Operasi yang dilakukan di luar negeri membuat manajer keuangan dan seorang akuntan menghadapi resiko barupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara. Seperti satu contoh, bagaimana seharusnya sebuah MNC seperti Sandvik melaporkan hasil operasinya, baik domestik dan internasional, terhadap seluruh investor Swedia. Namun demikian, pemegang saham Sandvik dari Swedia terbiasa untuk melihat laporan menurut G AAP Swedia. Pemeriksaan terhadap kebijakan akuntansi atas konsolidasi menunjukkan bahwa perusahaan pertama-tama menyajikan ulang seluruh akun-akun luar negerinya menjadi sesuai dengan GAAP Swedia sebelum dilakukan konsolidasi.

Akun konsolidasi disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam standar yang dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Swedia. Sebagai contoh, perusahaan Meksiko menyesuaikan laporan keuangan mereka atas perubahan harga, yang ditimbulkan oleh periode inflasi yang serius di masa lalu. Metodologi konsolidasi yang dianut Sandvik memerlukan adanya penyesuaian atas laporan akuntansi inflasi ini untuk dikembalikan kepada biaya historis sebelum dilakukan konsolidasi. 

Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara lain karena prinsi-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh social ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat juga perbedaan kurs nilai mata uang yang digunakan dalam pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional (multinational enterprise-MNE). Sebagai contoh, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting dalam bidang-bidang seperti menyusun anggaran jangka pendek dan jangka panjang induk perusahaan dan anak-anak perusahaan (atau cabang-cabang), mengukur dan mengevaluasi kinerja unit usaha lokal dan para manajernya, dan membuat keputusan yang berpengaruh pada perusahaan secara keseluruhan dalam melakukan alokasi modal investasi dan laba ditahan, dan sebagainya. Yang membuat lebih rumit lagi adalah kurs nilai tukar dan tingkat inflasi tidak bergerak secara bersamaan. Begitu luasnya pengaruh perubahan kurs nilai tukar valuta asing dan inflasi luar negeri terhadap pengukuran akuntansi menyebabkan sistem pengendalian keuangan domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan para manajer dengan baik tanpa dilakukannya penyesuaian lingkungan yang memadai. Akuntansi manajemen dari sudut pandang internasional kemungkinan besar mencakup bahan yang rinci dan paling rumit.

Masalah penting dalam perpajakan internasional dan penentuan harga transfer. Usaha-usaha yang beroperasi di lebih dari satu negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak yang dihadapi dengan seksama. Pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan. Sangatlah mungkin bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya pajak di suatu tempat akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan peningkatannya mungkin lebih besar dari pengurangan pada awalnya. Pengaruh strategi perpajakan terhadap penganggaran dan prosedur kendali perusahaan harus dipertimbangkan dengan seksama. Sebagai contoh, strategi yang baik untuk mengurangi pajak mungkin menimbulkan pengaruh terhadap sistem evaluasi kinerja yang sebenamya tidak diharapkan. Harga transfer (transfer price) harga yang dibebankan terhadap unit-unit usaha atas transaksi internal yang melewati batas-batas nasional sering kali ditetapkan dengan mengingat faktor minimalisasi pajak. Ide dasamya adalah untuk mengumpulkan beban (sebanyak mungkin) pada neeara-negara dengan tingkat tarif pajak yang tinggi dan mengumpulkan pendapatan di negara-negara yang rendah tingkat tarif pajaknya, sehingga memaksimalkan laba secara keseluruhan. Pemerintah sangat menyadari strategi ini dan telah menerapkan aturan yang rumit untuk mencegah penggunaan strategi ini secara berlebihan. Apabila istilah harga "transaksi wajar" menyebar luas, definisi dan metode yang digunakan untuk menghitungnya sangat bervariasi. Di atas semuanya itu, perubahan tak terduga dalam kurs nilai tukar atau tingkat inflasi dapat menimbulkan malapetaka dalam strategi perencanaan pajak. Umumnya, diperlukan penggunaan model komputer yang rumit untuk menghitung perkiraan pengaruh strategi pajak suatu perusahaan secara menyeluruh.


Inovasi Keuangan

Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas, memutuskan manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategis manajemen resiko yang dijalankan. Manajemen resiko telah menjadi istilah begitu popular dalam lingkungan perusahaan. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komunitas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa pada saat ini. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran resiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur resiko antar pihak dapat dialihkan dan sekarang berada di pihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di Negara lain. Mereka yang memiliki keahlian manajemen resiko sangat dihargai oleh pasar.


Kompetisi Global

Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingakan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, satu alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).


Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara

Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Apabila merger yang dilakukan ternyata lintas batas, maka perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.

Sebagai contoh, penuaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga, seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan di sini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan menerapkan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba - earnings) Dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.

Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di Negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang dibeli langsung sebagai cadangan sedangkan perusahaan B di Negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan.


Internasionalisasi Pasar Modal

Faktor lain yang turut menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional adalah di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regular, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal di seluruh dunia. Price Waterhouse Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari sebesar AS$500 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade sekarang, yang disebabkan oleh penurunan aktivitas ekonomi dunia. Meski demikian, aktivitas bisnis saat ini sedang bergerak naik dan kita berharap tren ini terus berlanjut selama sisa dekade ini.

Federasi Pasar Modal Dunia (World Federation of Exchanges) melaporkan bahwa jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lain selama masa-masa awal dekade sekarang. Meskipun demikian, rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.

Ratusan perusahaan emiten asing telah mencatatkan ekuitasnya pada sejumlah pasar modal di Eropa, Amerika Utara dan Jepang selama bertahun-tahun. Meski demikian, jumlah perusahaan asing yang mencatatkan saham pada kebanyakan pasar modal selain Bursa Efek New York (New York Stock Exchange-NYSEJ dan Nasdaq telah menurun. Hal ini menunjukkan bahwa banyak emiten yang mempertanyakan manfaat dari proses pencatatan saham tersebut dan bahwa manfaat untuk pencatatan saham di luar negeri lebih besar apabila dilakukan di Amerika Serikat ketimbang di negara lain. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar 5 adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.


Ekonomi Amerika dan Eropa Barat

a. Amerika Utara

Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London [London Stock Exchange—USE]), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Sebagai tambahan, relatif pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat: Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam persentase terhadap total global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000.

b. Asia 

Akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar modal kedua terpenting. RRC mulai muncul sebagai perekonomian global utama dan Negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangun yang fenomenal namun beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini dan memperlambat pertumbuhan pasar modal. 

Beberapa pengeritik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah. Sejumlah perusahaan Asia yang mencatatkan saham dan pelaku pasar terlibat dalam kejahatan terorganisasi, kesepakatan orang dalam dan aktivitas lain yang merugikan para calon investor. Juga beberapa pemerintah negara di Asia secara periodik mengumumkan bahwa mereka akan melakukan intervensi dalam pasar ekuitas untuk meningkatkan harga saham dan manipulasi pasar bukanlah hal yang tidak umum.

Namun demikian, prospek pertumbahan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik para investor. Beberapa pasar di Asia (seperti Cina, India, Korea, Taiwan, dan Hong Kong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.

c. Eropa Barat

Eropa adalah wilayah pasar modal terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbang pertumbuhan pasar modal Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar modal Eropa menjadi lebih penting dan menarik insvestor noninstitusional, yang akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental. Pada akhirnya, kepercayaan pada pasar Eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa (European Monetary Union - EMU).

Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Reformasi pensiun, sebagai satu contoh, telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan investasi. Juga banyak dan lebih banyak lagi investor asing memasuki pasar ekuitas Eropa. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam persentase dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan Oktober 1987. Lagi pula, kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas batas, yang diperkirakan akan terus berlanjut.


Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara

  • Pengertian saham 
Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.
  • Penerbitan Saham 
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut.
  • Pencatatan dan penerbitan saham lintas negara 
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.

Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.

Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing.

Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda perlu untuk dipahami.


  • Saham Pusat Di USA 
Wall Street adalah sebuah nama jalan di pinggiran kota Manhattan di New York yang membujur mulai dari timur yaitu dari Broadway menuruni lembah ke arah South Street di East River, melewati pusat historis dari distrik keuangan Amerika yaitu Manhattan. Wall Street adalah merupakan gedung permanen pertama dari New York Stock Exchange, dan sepanjang waktu Wall Street menjadi nama dari gegografi sekitarnya. Wall Street adalah juga merupakan suatu istilah yang digunakan bagi kepentingan finansial yang berpengaruh di Amerika. 

Banyak sekali bursa perdagangan saham dan bursa perdagangan lainnya berkantor pusat di Wall Street dan di Distrik Keuangan (Financial District) termasuk NYSE, NASDAQ, AMEX, NYMEX, dan NYBOT. Banyak pula perusahaan keuangan New York yang kini sudah tidak berkantor di Wall Street lagi melainkan berkantor di pusat kota Manhattan, di wilayah pinggiran kota, Long Island, Westchester County, Fairfield County, Connecticut, atau di New Jersey.



Sumber Referensi :

http://indraacc.blogspot.com/2011/09/perkembangan-akuntansi-internasional.html

http://miiraand.blogspot.com/2014/06/pencatatan-dan-penerbitan-saham-lintas.html

http://ririn21.blogspot.com/2012/06/akuntansi-internasional-sudut-pandang.html

http://elyssoulluminaries.blogspot.com/2012/12/sudut-pandang-sejarah-akuntansi.html













Selasa, 06 Januari 2015

Tugas 4 Etika Profesi Akuntansi

1.   Tahap pengembangan moral Lawrence Kohlberg

Perkembangan merupakan suatu proses pembentukan social self (pribadi dalam masyarakat), yakni pembentukan pribadi dalam keluarga, bangsa dan budaya. Perkembangan sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Seperti dalam proses perkembangan yang lainnya, proses perkembangan sosial dan moral selalu berkaitan dengan proses belajar. Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial), baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.

Salah satu teori perkembangan moral adalah teori menurut Kohlberg. Lawrence Kohlberg menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20 tahun melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak.

Dalam wawancara, anak-anak diberikan serangkaian cerita di mana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral. Bagaimana anak-anak dalam menyikapi setiap cerita yang dilakukan oleh masing-masing tokoh dalam cerita yang disampaikan oleh Kohlberg. Berikut ini adalah salah satu cerita dilema Kohlberg yang palin populer dalam buku Life Span Development oleh John W. Santrok pada tahun 2002 :

Di Eropa seorang perempuan hampir meninggal akibat sejenis kanker khusus. Ada satu obat yang menurut dokter dapat dapat menyelamatkannya. Obat tersebut adalah sejenis radium yang baru-baru ini ditemukan oleh seorang apoteker di kota yang sama. Biaya membuat obat ini sangat mahal, tetapi sang apoteker menetapkan harganya sepuluh kali lipat lebih mahal dari pembuatan obat tersebut. Untuk pembuatan satu dosis kecil obat ia membayar 200 dollar dan menjualnya 2000 dollar. Suami pasien perempuan, Heinz, pergi ke setiap orang yang ia kenal untuk meminjam uang, tetapi ia hanya bisa mengumpulkan 1000 dollar atau hanya setengah dari harga obat tersebut. Ia memberitahu apoteker bahwa istrinya sedang sakit dan memohon agar apoteker bersedia menjual obatnya lebih murah atau memperbolehkannya membayar setengahnya kemudian. Tetapi sang apoteker berkata, “tidak, Aku menemukan obat, dan aku harus mendapatkan uang dari obat itu.” Heinz menjadi nekat dan membongkar toko obat itu untuk mencuri obat bagi istrinya.

Cerita ini adalah salah satu dari sebelas cerita yang dikembangkan oleh Kohlberg untuk menginvestigasi hakekat pemikiran moral. Setelah membaca cerita, anak-anak menjadi responden menjawab serangkaian pertanyaan tentang dilema moral. Haruskan Heinz mencuri obat? Apakah mencuri obat tersebut benar atau salah? Mengapa? Apakah tugas suami untuk mencuri  obat bagi istrinya kalau ia tidak mendapatkannya dengan cara lain? Apakah apoteker memiliki hak untuk mengenakan harga semahal itu walaupun tidak ada suatu aturan hukum yang membatasi harga? Mengapa atau mengapa tidak?

Berdasarkan penalaran di atas Kohlberg kemudian merumuskan tiga tingkat perkembangan moral, yang masing-masing tahap ditandai oleh dua tahap. Konsep kunci dari teori Kohlberg, ialah internalisasi, yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal.

Tingkat Satu: Penalaran Prakonvensional
Penalaran prakonvensional adalah tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan ketaatan ialah tahap pertama dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tahap ini perkembangan moral didasarkan atas hukuman.  Anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat.
Tahap 2: Individualisme dan tujuan adalah tahap kedua dari teori ini. Pada tahap ini penalaran moral didasarkan pada imbalan dan kepentingan diri sendiri. Anak-anak taat bila mereka ingin taat dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap menghasilkan hadiah.

Tingkat Dua: Penalaran Konvensional
Penalaran konvensional adalah tingkat kedua atau tingkat menengah dari teori perkembangan moral Kohlberg. Internalisasi individu pada tahap ini adalah menengah. Seorang menaati standar-standar (internal) tertentu, tetapi mereka tidak menaati standar-standar (internal) orang lain, seperti orang tua atau masyarakat.
Tahap 3: Norma-norma interpersonal, pada tahap ini seseorang menghargai kebenaran, kepeduliaan, dan kesetiaan pada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Anak-anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya pada tahap ini, sambil mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagai seorang perempuan yang baik atau laki-laki yang baik.
Tahap 4: Moralitas sistem sosial. Pada tahap ini, pertimbangan moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.

Tahap Tiga: Penalaran Pascakonvensional
Penalaran pascakonvensional adalah tingkat tertinggi dari teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seorang mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudain memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi.
Tahap 5: Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual, pada tahap ini seseorang mengalami bahwa nilai-nilai dan aturan-aturan adalah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain. Seseorang menyadari hukum penting bagi masyarakat, tetapi nilai-nilai seperti kebebasan lebih penting dari pada hukum.
Tahap 6: Prinsip-prinsip etis universal, pada tahap ini seseorang telah mengembangkan suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia yang universal. Bila menghadapi konflik secara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati, walaupun keputusan itu mungkin melibatkan resiko pribadi.    

2.   Yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika :
a.       Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.      Etika profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.       Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.      Etika sosial, yaitu  norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan  kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.   Jenis-jenis penyimpangan di tempat kerja :
a.       Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b.      Penyimpangan Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mecuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c.       Penyimpangan Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.      Penyerangan Pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.



Sumber Referensi :


Sabtu, 15 November 2014

Tugas 3 Etika Profesi Akuntansi

1.       Whistle Blowing
Whistle Blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle Blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.

Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi  yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan.

Whistle Blowing dalam perusahaan dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan kepedulian terhadap kesuksesan  perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing yang bersifat “pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya.

Whistle Blowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.       Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing internal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama whistle burning adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.

b.      Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut kasus di mana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau kosumen.


2.       Alasan terjadinya Whistle Blowing
Perilaku Whistle Blowing berkembang atas beberapa alasan, sebagai berikut :
a.        Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja
b.      Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
c.       Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999).

Perilaku Whistle Blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya  whistle blowing.


3.       Creative Accounting
Creative Accounting adalah usaha yang dilakukan manajemen perusahaan dalam mendongkrak laba perusahaan dengan melakukan modifikasi data keuangan yang ada pada laporan keuangan melalui cara-cara yang kreatif. Cara-cara tersebut dapat berupa manipulasi terhadap data akuntansi atau mencari celah-celah yang ada pada standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Creative Accounting adalah semua proses di mana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).

Creative Accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan. Tujuan khas Creative Accounting akan mengembang angka keuntungan. Beberapa perusahaan juga dapat mengurangi melaporkan laba di tahun-tahun yang baik untuk hasil yang halus. Aktiva dan kewajiban juga dapat dimanipulasi, baik untuk tetap dalam batas-batas seperti perjanjian utang, atau untuk menyembunyikan masalah.

Seiring dengan perubahan standar akuntansi, teknik yang akan bekerja berubah. Banyak perubahan dalam standar akuntansi dimaksudkan untuk memblokir rekening tertentu dengan cara memanipulasi, yang berarti mereka bermaksud Creative Accounting perlu menemukan cara-cara baru dalam melakukan sesuatu. Pada saat yang sama, perubahan lainnya, berniat baik, dalam standar akuntansi membuka peluang baru untuk Creative Accounting (penggunaan nilai wajar adalah contoh yang baik dari ini). Pihak-pihak yang terlibat didalam proses Creative Accounting, seperti manajer, pemerintah, asosiasi industri, dll.

Creative Accounting pada dasarnya berarti permainan angka-angka dalam laporan keuangan. Creative Accounting dapat bersifat positif maupun negatif, namun kecenderungannya saat ini banyak orang menganggap Creative Accounting sebagai tindakan ilegal karena memang ditujukan untuk perbuatan melawan hukum.

Alasan melakukan Creative Accounting
Ada empat alasan mengapa para praktisi akuntansi melakukan Creative Accounting :

a.        Perlakuan akuntansi yang bervariasi
Perlakuan akuntansi yang bervariasi  bersumber dari fleksibilitas pelaporan keuangan karena standar akuntansi mengijinkan melakukan itu. Berdasarkan standar, perusahaan dapat memilih dan menerapkan beberapa model pengukuran secara fleksibel. Sebagai akibatnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama mungkin menyajikan laporan yang berbeda. Demikian juga dengan transaksi-transaksi keuangan dan kondisi ekonomi yang ada tidak selalu sama sehingga bisa digunakan model pengukuran yang berbeda, bahkan untuk perusahaan sejenis sekalipun. Beberapa contoh fleksibilitas ini yaitu :  penentuan biaya persediaan (FIFO dan Average),pengakuan pendapatan (tunai, cicilan, atau tingkat penyelesaian), uji penurunan nilai (standar memberikan pilihan untuk menilai penurunan nilai) dan estimasi provisi (tergantung pada pertimbangan manajemen).

b.      Penerapan prinsip akuntansi yang agresif
Terkadang perusahaan menerapkan PSAK secara agresif agar kinerja laporan keuangannya terlihat lebih menarik dan bagus, bukan menggunakan PSAK yang  fleksibel untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar. Beberapa prakteknya antara lain: over-estimasi dalam biaya restrukturisasi perusahaan, memainkan tingkat persentase penyelesaian pekerjaan dan menangguhkan biaya proyek dan menghapus utang usaha.

c.       Manajemen laba
Untuk alasan manajemen laba, entitas berusaha menampilkan laba yang konsisten atau stabil di setiap periode pelaporan. Manajemen laba bisa dilakukan dengan menunda atau mempercepat pendapatan atau beban tergantung pada kondisi saat itu.

d.      Pelaporan keuangan yang menyimpang
Perusahaan seringkali menyajikan laporan keuangan yang menyimpang yang disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu antara lain: tingginya target yang diberikan pemegang saham, kebijakan ketat yang diatur regulator, dll.  Untuk alasan terakhir inilah banyak manajemen perusahaan akhirnya melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum.


4.       Fraud Accounting
Menurut Allison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Accounting mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesemapatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Karakteristik kecurangan akuntansi menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis di pihak perusahaan, yaitu :

a.       Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities (ketidakberesan).

b.      Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah : penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga, transaksi tidak resmi.


5.       Contoh kasus Fraud Accounting
Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 M (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 M ditulis Rp 132 M). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.


Sumber Referensi :



Selasa, 21 Oktober 2014

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

1.       Ethical Governance
Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma, kaidah dan aturan. Etika berupa etika umum (etika sosial) dan etika khusus (etika pemerintahan). Ethical Governance  (Etika Pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance (etika pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggara pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
a.       Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah pada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.      Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good Governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
a.       Logika, mengenai tentang benar dan salah.
b.      Etika, mengenai tentang perilaku baik dan buruk.
c.       Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Secara etimologi, istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Virtus” yang berrti keutamaan dan baik sekali, serta bahasa Yunani yaitu kata “Arete” yang berarti utama. Dengan demikian etika merupakan ajaran-ajaran tentang cara berperilaku yang baik dan yang benar. Perilaku yang baik mengandung nilai-nilai keutamaan, nilai-nilai keutamaan yang berhubungan erat dengan hakekat dan kodrat manusia yang luhur. Oleh karena itu kehidupan politik pada jaman Yunani kuno dan Romawi kuno bertujuan untuk mendorong, meningkatkan dan mengembangkan manifestasi-manifestasi unsur moralitas. Kebaikan hidup manusia yang mengandung empat unsur yang disebut juga empat keutamaan yang pokok (the four cardinal virtues) yaitu :
a.         Kebijaksanaan, pertimbangan yang baik (prudence).
b.         Keadilan (justice).
c.          Kekuatan moral, berani karena benar, sadar dan tahan menghadapi godaan (fortitude).
d.         Kesederhanaan dan pengendalian diri dalam pikiran, hati, nurani dan perbuatan harus sejalan atau “catur murti” (temperance).
Dengan demikian etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD Negara kalau melihat sistematika filsafat yang terdiri dari filsafat teoritis, “mempertanyakan yang ada”, sedangkan filsafat praktis, “mempertanyakan bagaimana sikap dan perilaku manusia terhadap yang ada”. Dan filsafat etika. Oleh karena itu filsafat pemerintahan termasuk dalam kategori cabang filsafat praktis. Filsafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu kepada nilai-nilai baik formal maupun etis.

Dari segi etika, pemerintahan adalah perbuatan atau aktivitas yang erat kaitannya dengan manusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu, perbuatan atau aktivitas pemerintahan tidak terlepas dari kewajiban etika dan moralitas serta budaya baik antara pemerintahan dengan rakyat,  antara lembaga/pejabat publik pemerintahan dengan pihak ketiga. Perbuatan semacam ini biasanya disebut Prinsip kepatutan ini menjadi fondasi etis bahi pejabat publik dan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Karena pemerintahan itu sendiri menyangkut cara pencapaian negara dari perspektif dimensi politis, maka dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.

Etika politik berhubungan dengan dimensi politik dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan pelaksanaan sistem politik seperti contoh : tatanan politik, legitimasi dan kehidupan politik. Bentuk keutamaannya seperti prinsip demokrasi (kebebasan berpendapat), harkat martabat manusia (HAM), kesejahteraan rakyat.

Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan membahas perilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik dan buruk.

Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de jure maupun de facto oleh pemerintahan RI, di mana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.  

2.       Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
A.      Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntansi
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaannya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun nonkeuangan. Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan. Perkembangan profesi akuntan sejalan dengan jenis jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi :
1.       Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang berperan untuk memberikan jasa-jasa atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2.       Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyususn laporan keuangan kepada pihak-pihak eskternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3.       Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.       Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

B.      Ekspektasi Publik
Kata ekspektasi sendiri berasal dari bahsa Inggris, yaitu expectation atau expectancy yang berarti harapan atau tingkat harapan. Secara sederhana, maka pengertian ekspektasi adalah harapan. Terjadinya krisis keuangan yang disebabkan skandal keuangan oleh berbagai perusahaan besar di dunia menyebabkan perubahan pada persepsi masyarakat terhadap nilai serta perilaku etika perusahaan.
Masyarakat pada umumnya berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

C.      Nilai-Nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Sebagian besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan senjata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas,perhatian, rahasia,dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Berikut penjelasannya :
1.       Integritas ; setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukkan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
2.       Kerjasama ; mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
3.       Inovasi ; pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
4.       Simplisitasi ; pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas :
1.        Budgetary accounting
2.       Commitment accounting
3.       Fund accounting
4.       Cash accounting
5.       Accrual accounting

D.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap profesi yang meyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang bepraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultasi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksankan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku aturan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

3.       Kode Etik Profesi Akuntansi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktik akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, sebagai organisasi profesi akuntan. Dalam kongresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia. Kode etik ini kemudian disempurnakan dalam kongres IAI tahun 1981 dan tahun 1986, dan kemudian  diubah lagi dalam kongres IAI tahun 1990, 1994, dan 1998. Pembahasan mengenai kode etik profesi akuntan ini didasarkan pada Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia yang ditetapkan dalam Kongres VIII 1998.

Kode etik IAI dibagi menjadi empat bagian berikut ini: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, (3) Interpretasi Aturan Etika, dan (4) Tanya dan Jawab. Prinsip Etika memberikan rerangka dasar bagi Aturan Etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres IAI dan berlaku bagi seluruh anggota IAI, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Kompartemen dan hanya mengikat anggota Kompartemen yang bersangkutan. Interpretasi Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Kompartemen setelah memperhatikan tangggapan dari anggota dan pihak-pihak yang  berkepentingan lainnya, sebagai panduan penerapan Aturan Etika , tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Tanya dan Jawab memberikan penjelasan atas setiap pertanyaan dari Anggota Kompartemen tentang Aturan Etika beserta interpretasinya. Dalam Kompartemen Akuntan Publik, Tanya dan Jawab ini dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik. (Mulyadi, 2002:53)

Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia
·         Prinsip Kesatu: Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.

·         Prinsip Kedua : Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, menunjukkan komitmen atau profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan isntitusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

·         Prinsip Ketiga: Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab  profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan kepercayaan publik tidak bboleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip objektivitas dan kehati-hatian profesional.

·         Prinsp Keempat: Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas megharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengarug pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka diberbagai situasi.

·         Prinsip Kelima: Kompetensi dan Kehati-Hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Anggota harus tekun memenuhi tanggung jawabnya  kepada penerima jasadan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis, dan etika yang berlaku.

·         Prinsip Keenam: Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi.  Kerahasiaan juga mengharuskan anggota untuk memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlibat menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.

·         Prinsip Ketujuh: Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

·         Prinsip Kedelapan: Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.


Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
·         Keterterapan  (Applicability)
Aturan etika ini harus ditetpkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia—Kompartemen Akuntan Publik (IAI—KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI—KAP maupun yang bukan anggota IAI—KAP (yang bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP), Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP.

·         Independensi dalam mejalankan tugasnya, anggota KAP harus selalumempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).

·         Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

4.       Etika dalam Audit
Kepercayaan Publik
Etika dalam audit adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan keseuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik merupakan kepentingan masyarakat institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntandalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik.  Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.

Tanggung Jawab Dasar Auditor
Di dalam kode etik profesionak AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik.
a.    Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas dan obyektif
b.    Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
c.     Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

Independensi Auditor
Independensi dalam arti sempit adalah bebas, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri untuk mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya. Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya.

Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang independensi akuntan yang memberikan jasa audit di pasar modal. Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut :
Jangka waktu periode penugasan profesional.
a.    Periode penugasan profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
b.    Periode penugasan profesional berakhir pada saat tanggal laporan akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.

Sumber Referensi :
Mulyadi.2002. Auditing Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat