Minggu, 10 November 2013

Artikel Ekonomi berpola Deduktif dan Induktif


  • Induktif 


Indonesia Masih Terus Membangun Perekonomiannya

Indonesia masih terus berusaha membangkitkan perekonomiannya ke kondisi yang lebih baik. Banyak usaha yang dilakukan, mulai dari menekan jumlah barang impor yang mengalahkan pemakaian barang lokal. Pemerintah juga meluaskan lapangan pekerjaan, agar sumber  daya manusia (SDM) dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan negara. Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Di lain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang.

Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Selain itu, pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan turun. Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.

NB : Yang dicetak tebal merupakan kalimat utama dari artikel tersebut yang mendakan artikel tersebut berpola induktif.

  • Deduktif 


Indikator Ekonomi Makro

Ada beberapa indikator ekonomi makro yang digunakan untuk mengetahui laju inflasi selama satu periode tertentu. Pertama, Indeks Harga Konsumen yang merupakan angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam satu periode tertentu. Angka IHK diperoleh dengan menghitung harga-harga barang dan jasa utama yang dikonsumsi masyarakat dalam satu periode tertentu. Di Indonesia, perhitungan IHK dilakukan mempertimbangkan sekitar beberapa ratus komoditas pokok. Untuk lebih mencerminkan keadaan yang sebenarnya, perhitungan IHK dilakukan dengan melihat perkembangan regional, yaitu dengan mempertimbangkan tingkat inflasi kota-kota besar, terutama ibukota provinsi-provinsi di Indonesia. Dilihat dari cakupan komoditas yang dihitung IHK kurang mencerminkan tingkat inflasi yang sebenarnya. Tetapi IHK sangat berguna karena menggambarkan besarnya kenaikan biaya hidup bagi konsumen, sebab IHK memasukkan komoditas-komoditas yang relevan (pokok) yang biasanya dikonsumsi masyarakat.

Kedua, Indeks Harga Perdagangan Besar  yang disebut juga sebagai indeks harga konsumen (producer price index). IHPB menunjukkan tingkat harga yang diterima produsen pada berbagai tingkat produksi. Ketiga, Indeks Harga Implisit yang perhitungan inflasinya dilakukan dengan menghitung perubahan angka indeks yang sama halnya dengan dua indikator sebelumnya. Walaupun sangat bermanfaat, IHK dan IHPB memberikan gambaran laju inflasi yang sangat terbatas. Sebab, dilihat dari metode perhitungannya, kedua indikator tersebut hanya melingkupi beberapa puluh atau mungkin ratus jenis barang jasa, dibeberapa puluh kota saja. Padahal dalam kenyataan, jenis barang dan jasa yang diproduksi atau dikonsumsi dalam sebuah perekonomian dapat mencapai ribuan, puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu jenis. Untuk mendapatkan gambaran inflasi yang paling mewakili keadaan sebenarnya, ekonom menggunakan Indeks Harga Implisit (GDP Deflator), disingkat IHI.

NB : Yang dicetak tebal merupakan kalimat utama dari artikel tersebut yang mendakan artikel tersebut berpola deduktif.

Sumber :
Pola Induktif
http://karinadevianta.blogspot.com/search/label/Perekonomian%20Indonesia
http://ilmubloggersyahdan.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-contoh-kalimat-paragraf.html
Pola Deduktif :
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kamis, 07 November 2013

Kosa Kata Ekonomi

A
Agen : perantara perdagangan yang mana perusahaan menjualkan barangnya di daerah tertentu
Apresiasi (Apreciation) : menguatnya nilai tukar rupiah atau mata uang lainnya karena mekanisme pasar.
Anggaran  Berimbang : suatu anggaran yang disusun sedemikian rupa sehingga total belanja sama dengan total penerimaan
Anggaran Structural: anggaran yang terjadi pada saat perekonomian beroperasi pada output potensial
Anggaran Siklikal : anggaran yang mengukur efek dan siklus bisnis terhadap anggaran
Angkatan Kerja : jumlah tenaga kerja yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu
Average Product (produk rata-rata) : produk total atau output total dibagi oleh kuantitas dan satu jenis input.

Average Revenue (penerimaan rata-rata) : penerimaan total dibagi oleh jumlah unit total yang dijual yaitu penerimaan perunit.

B
Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kembali kepada masyarakat
Bank Central (central bank) : bank yang fungsi utamanya adalah mengatur jumlah uang beredar dalam perekonomian (to manage nations money supply)
Bank Komersial : sebuah lembaga perantara keuangan yang fungsi utamanya adalah menerima simpanan giro
Bank Money : uang yang diciptakan oleh sistem perbankan khususnya uang giral yang ditimbulkan oleh ekspansi berganda dari cadangan bank
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Bank Umum : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran
Bekerja Penuh (employed) : orang-orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu
Biaya Oportunitas : nilai dari kesempatan penggunaan suatu barang ekonomi berikutnya, atau nilai dari alternatif yang dikorbankan
Budget Line (garis anggaran) : garis disuatu grafik yang sumbu-sumbunya menggambarkan kombinasi barang yang bisa dibeli oleh konsumen
Budget Surplus (surplus anggaran) : kelebihan penerimaan pemerintah terhadap pembelanjaan pemerintah
Bunga : pendapatan yang dibayarkan kepada mereka yang meminjamkan uang
Bursa Efek : tempat diperjualbelikan efek-efek atau tempat bertemunya pihak yang menawarkan dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang
Bursa Komoditas : tempat dipamerkannya contoh barang-barang produksi yang diperjualbelikan
Bursa Valuta Asing : suatu tempat kegiatan usaha yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing seperti bank-bank devisa dan money changer

C
Capital Loss : harga jual yang lebih rendah dari harga nominal
Credit (kredit) : dalam teori moneter, penggunaan dana orang lain sebagai imbalan dari janji akan membayar di kemudian hari
Cadangan Bank : bagian atas simpanan masyarakat di bank yang harus disimpan di khasanah atau di bank sentral tanpa menerima bunga
Cadangan Minimum : jumlah cadangan yang dihitung sebagai persentasi dari keseluruhan tabungan giral yang diwujudkan oleh suatu bank perdagangan, yang perlu disediakan oleh bank tersebut
Cadangan Rasional : menyelesaikan kesulitan likuiditas luar negeri/neraca pembayaran luar negara
Cartel (kartel) : asosiasi produsen dalam suatu industri yang bertujuan membatasi atau mencegah persaingan antar perusahaan dalam industri
Cateris Paribus : sebuah kondisi artificial yang diangkat oleh para ahli ekonomi untuk secra terpisah, mengamati hubungan antara dua variabel ekonomi
Consumption (konsumsi) : jumlah seluruh pengeluaran perorangan atau negara untuk barang-barang konsumsi selama satu periode tertentu
Common Stock (saham biasa) : instrumen keuangan yang mencerminkan
Kepemilikan dan hak suara dalam suatu perseroan

D
Depresiasi (depreciation) : gejala melemahnya nilai tukar mata uang (rupiah) karena kekuatan pasar
Devaluasi (devaluation) : penurunan nilai tukar rupiah yang berdasarkan keputusan pemerintah
Dana Likuid : harta keuangan yang bebas resiko dan langsung dapat dikonversi menjadi uang
Dana Uang : instrumen keuangan jangka pendek yang amat likuid yang dimiliki oleh investor di mana suku bunganya tidak diatur
Defisit Anggaran Belanja : belanja pemerintah untuk barang, jasa, dan pembayaran transfer yang melebihi penerimaannya dari pajak dan sumber pendapatan
Deflasi : penuruna tingkat harga secara umum dan kontinu (berkelanjutan)
Deposito Berjangka : dana yang disimpan di bank dan hanya dpat ditarik kembali setelah suatu jangka waktu tertentu
Disinflasi : proses penurunan tingkat inflasi yang tinggi
Disposible Income (pendapatan bebas) : pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan
Distribusi : semua kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen

E
Efisiensi : penggunaan sumber daya ekonomi yang menghasilkan tingkat kepuasan maksimum yang mungkin pada input tertentu
Ekspor Netto : nilai ekspor barang dan jasa dikurangi nilai impor barang dan jasa

F
Fungsi Konsumsi : skedul yang mengaitkan jumlah konsumsi dengan pendapatan yang dapat dibelanjakan
Fungsi Tabungan : skedul atau tabel yang memperlihatkan jumlah tabungan yang bersedia ditabung oleh rumah tangga atau negara, pada setiap tingkat pendapatan
Fungsi Uang : menerangkan tentang berbagai peranan yang dapat dijalankan oleh uang dalam melancarkan dan mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi

G
GNP Nominal : nilai dari seluruh jasa dan barang jadi yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu oleh suatu negara pada pasar
GNP Potensial : tingkat GNP maksimum yang dapat dipertahankan pada suatu tingkat teknologi dan populasi tertentu
GNP Riil : GNP nominal yang telah dikoreksi dengan faktor inflasi, yaitu GNP Nominal/deflator GNP

H
Hiperinflasi (hyper-inflation) : inflasi yang lebih besar atau sama dengan 100% per tahun
Halangan Perdagangan : berbagai bentuk peraturan yang mengatur perdagangan di antara satu negara dengan negara lain yang sifatnya mengurangi arus kemasukan barang dari luar negara
Halangan Bukan-Tarif : hamabatan dalam perdagangan luar negeri yang bukan berbentuk paja impor atau kouta, tetapi dalam bentuk peraturan-peraturan yang mengurangi kecenderungan untuk mengimpor

I
Indeks Harga Konsumen (consumer price index) : angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu
Inflasi (inflation) : kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum da terus menerus
Inflasi Diimpor : kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang impor yang digunakan sebagai bahan mentah produksi dalam negeri
Inflasi Dorongan Biaya  (cost-push inflation) : inflasi yang terjadi karena kenaikan biaya produksi, biasanya menyebabkan penawaran agregat menurun
Inflasi Merayap : proses kenaikan harga-harga yang lambat jalannya
Inflasi Spiral : inflasi yang proses kenaikan harga-harga  yang lambat tetapi ini lebih dilihat dari caranya harga-harga tersebut naik
Inflasi Tekanan Pemerintah (demand-pull inflation) : inflasi yang terjadi karena dominannya tekanan permintaan agregat
Investasi : keputusan menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah/menciptakan nilai hidup (penghasilan atau kekayaan) di masa mendatang
Investasi Portofolio : investasi dalam bentuk membeli harta-harta keuangan seperti saham dan bond (obligasi)

J
Jumalah Uang Beredar : nilai keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat

K
Kebijakan Fiskal  : kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memgarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Kebijakan Moneter (monetary policy): kebijakan yang bertujuan mengarahkan ekonomi makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar
Kebijakan Moneter Ekspansif : kebijakan yang dilakukan dengan cara menambah jumlah uang beredar dalam masyarakat
Kebijakan Moneter Kuantitatif : kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang atau suku bunga
Kebijakan Pendapatan : setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja
Kebijakan Perdagangan : berbagai pembatasan arus bebas barang dan jasa antar negara
Kebijakan Uang Ketat (kebijakan moneter kontraktif) : kebijakan yang dilakukan dengan cara mengurangi jumlah uang beredar dalam masyarakat
Keunggulan Komparatif : kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari negara lain
Konsumsi : tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa
Konsumsi Rumah Tangga (pengeluaran konsumsi) : nilai perbelanjaan yang dilakukan rumah tangga untuk membeli barang dan jasa dalam satu tahun tertentu
Kuota Impor : batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu
Kurs : menunjukkan banyaknya uang dalam negeri yang diperlukan untuk membeli satu unit valuta asing
Kurva Permintaan Agregat : menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat harga output itu

L
Laju Peredaran Uang : kekerapan uang bertukar tangan dalam satu tahun tertentu
Lembaga Dana Pensiun : lembaga yang menawarkan jasa berupa persiapan dana pensiun
Lembaga Keuangan : lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan keuntungan, fungsi utamanya sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana)
Lembaga Keuangan Informal : lembaga yang menjalankan fungsi lembaga keuangan namun tidak berlandaskan hukum
Liquidity (likuiditas) : tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam sistem ekonomi
Lompang Deflasi : perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran agregat yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuh

M
Marginal Efficiency of Capital (MEC) : tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal
Market (pasar) : tempat berlangsungnya negoisasi pertukaran komoditi, antara penjual dan pembeli
Market Failure (kegagalan pasar) : kegagalan sistem pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal atau untuk mencapai tujuan sosial, karena timbulnya eksternalitas, gangguan pasar atau ketidaksempurnaan pasar
Markup: jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga
Merkantilisme (merchantilism) : ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan
Minimum Wages (upah minimum) : tingkat minimum yang wajib dibayarkan kepada buruh/tenaga kerja dalam pekerjaan yang tercakup oleh ketentuan tersebut
Mobilitas Faktor Produksi : suatu keadaan apabila faktor-faktor produksi dapat dipertukarkan penggunaannya
Modal : faktor produksi yang terdiri dari semua perlengkapan pabrik untuk proses produksi selanjutnya
Modal Ekuitas : dana yang disediakan oleh para pemilik perusahaan yang pengembaliannya pada laba perusahaan
Motivasi Spekulasi (speculation motive) : motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan

N
Neraca Jasa : neraca yang mencatat ekspor dan impor jasa selama satu periode tertentu
Neraca Lancar (current account) : bagian BOP yang memberi gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode setahun atau kurang
Neraca Modal (capital account)  : bagian dari BOP yang mencatat pemebelian dan penjualan aset-aset financsial seperti surat-surat berharga, deposito perbankan dan juga investasi langsung
Neraca Pembayaran (balance of payment) : catatan statistik (ringkas) tentang transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara (perekonomian) dengan penduduk negara (perekonomian) lainnya
Neraca Perdagangan (balance of trade) : neraca yang mencatat transaksi ekspor dan impor barang-barang selama satu periode
New Classical Economics : teori ekspansi rasional berpendapat bahwa semua jenis pasar beroperasi secara efisien dengan cepat membuat penyesuaian-penyesuaian ke atas perubahan yang berlaku
Nilai Kapitalisasi : nilai harta yang diukur berdasarkan nilai sekarang atau arus pendapatan yang diharapkan akan diperoleh
Nilai Tukar Riil : harga relatif dari barang-barang kedua negara, yang menyatakan tingkat di mana kita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain

O
Operasi Pasar Terbuka : salah satu alat dalam menjalankan kebijakan moneter kuantitatif, yang bertujuan utnuk mempengaruhi penawaran uang dengan cara bank sentral melakukan penjualan atau pembelian surat jaminan dalam pasaran uang atau pasaran modal

P
Pajak : pungutan yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan, pendapatan individu dan nilai jual suatu barang termasuk barang yang di ekspor dan di impor
Pajak Progressif : pajak yang persentasinya semakin tinggi apabila pendapatan semakin tinggi
Pajak Proporsional : pajak yang persentasinya tetap pada berbagai tingkat pendapatan
Pajak Regresif : pajak yang persentasinya menurun apabila pendapatan meningkat
Pajak Tak Langsung : pajak (pungutan) pemerintah yang dikenakan ke atas barang dan jasa pada ketika barang tersebut dijual kepada pihak lain seperti konsumen, atau diimpor dari luar negara
Pasar Barang : pasar di mana output barang dan jasa dijual
Payback Period : waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas
Pegadaian : lembaga perkreditan berdasarkan hukum gadai. Lembaga pegadaian pada prinsipnya memberi bantuan keuangan dengan jaminan aset peminjam, yang diserahkan kepada lembaga pegadaian
Pembayaran Pindahan : pendapatan yang diperoleh seseorang (atau rumah tangga secara keseluruhan) tanpa rumah tangga tersebut memberikan jasa untuk memperoleh pendapatan tersebut
Penawaran Uang : jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian dan terdiri dari uang dalam peredaran dan tabungan giral dan disingkat sebagai MI
Pendapatan Disposible : pendapatan yang sebenarnya diperoleh rumah tangga dan dapat digunakan untuk membeli barang atau ditabung
Pendapatan Pribadi : semua jenis pendapatan termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apapun yang diterima oleh penduduk suatu negara
Pengaruh Pendesakan : penurunan pengeluaran perorangan yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga yang mengikuti kebijakan fiskal
Pengangguran Dukalara : pengangguran yang terpaksa diterima oleh seseorang, walaupun sebenarnya dia masih ingin bekerja
Pengangguran Musiman (seasonal unemployment) : pengangguran yang berkaitan erat dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian
Pengangguran Siklis (cyclical unemployment) : pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian
Pengangguran Sukarela : pengangguran yang bersifat sementara, karena seseorang ingin mencari pejerjaan yang lebih baik atau lebih cocok
Pengeluaran (pembelanjaan) Pemerintah : pemebelanjaan pemerintah ke atas barang-barang modal, barang konsumsi, dan ke atas jasa-jasa
Pengganda Anggaran Berimbang : perubahan pendapatan dibagi dengan perubahan pembiayaan pengeluaran pemerintah yang dibiayai pajak
Peningkatan Modal : penambahan modal pada proses produksi sehingga meningkatkan ratio modal terhadap tenaga kerja
Perangkap Kecairan : suatu keadaan di sektor keuangan di mana permintaan uang telah menjadi elastis sempurna pada suku bunga yang sangat rendah sehingga pertambahan dalam penawaran uang tidak akan mewujudkan lagi pengurangan dalam suku bunga
Perekonomian Dua Sektor : suatu model dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional yang memisahkan hanya perusahaan-perusahaan dan rumah tangga saja yang menjalankan kegiatan ekonomi
Perekonomian Terbuka (Ekonomi Empat Sektor) : suatu model ekonomi yang membedakan pelaku kegiatan ekonomi kepada empat golongan yaitu perusahaan, isi rumah, pemerintah dan sektor luar negeri
Perkiraan Neraca Pembayaran : ringkasan catatan transaksi suatu negara yang menyangkut pembayaran/penerimaan dengan valuta asing
Permintaan Agregat : total permintaan barang dan jasa dalam suatu perekonomian selama satu periode tertentu
Perubahan dalam Penawaran : kenaikan/penurunan kualitas yang ditawarkan pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
Perubahan Permintaan : kenaikan/penurunan kualitas yang diminta pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
Perusahaan : suatu unit yang menggunakan faktor-faktor produksi dan menghasilkan barang dan jasa untuk dijual kepada yang lain
Perusahaan Asuransi : prusahaan yang menawarkan produk jasa seperti perlindungan finansial untuk menghadapi berbagai hal yang kurang menguntungkan
Perusahaan Investasi : perusahaan yang menawarkan produk diversifikasi. Yang dimaksud dengan diversifikasi adalah peningkatan kemampuan membeli atau memiliki berbagai jenis atau tipe aset finansial
Productivity (produktivitas) : produksi output yang dihasilkan oleh setiap sumberdaya input; sering digunakan untuk menunjukkan produktivitas tenaga kerja yang diukur oleh output per jam kerja/output per pekerja
Private Cost (biaya swasta) : nilai dari alternatif pemggunaan sumberdaya terbaik yang digunakan dalam produksi seperti yang dinilai produsen
Private Sector (sektor swasta) :  bagaian dari perekonomian yang aktivitas produksi barang dan jasanya dimiliki serta dilakukan oleh unit swasta, misalnya rumah tangga dan perusahaan 
Produk Homogen : setiap unit produk yang tampak serupa dengan unit lainnya
Produk Unik : produk yang cukup berbeda terhadap lainnya dalam satu industri 

Q
Quantity Exchange (kuantitas pertukaran) : jumlah komoditi yang dibeli rumah tangga sama dengan jumlah komoditi yang dijual oleh produsen pada periode waktu tertentu

R
 Rasio Konsentrasi : sebagian dari total penjualan pasar yang dikendalikan oleh sebagian perusahaan industri besar
Rasio Modal Output : rasio antara modal terhadap nilai output tahunan yang diproduksi oleh modal itu
Rasio Modal Produksi : suatu angka yang menunjukkan besarnya modal yang diperlukan untuk menghasilkan barang bernilai satu rupiah
Rate of Inflation (laju inflasi) : tingkat persentase kenaikan dalam beberapa indeks harga dari satu periode ke periode lainnya
Rate of Return (tingkat hasil pengembalian) : rasio antara pengembalian modal yang diperoleh perusahaan terhadap total modal yang diinvestasikan
Ratio Laverage : rasio laporan keuangan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai hutang
Relative Price (harga relative) : rasio harga nominal suatu komoditi terhadap harga nominal komoditi lainnya yaitu rasio  dari dua harga mutlak
Required Reserve (cadangan wajib) : jumlah minimum cadangan bank yang harus menurut ketentuan dipegang oleh bank, baik dalam bentuk uang kartal maupun dalam bentuk deposito di bank sentral
Rekening Giro : simpanan di bank yang dapat ditarik sesuai permintaan dan dapat dipindahbukukan dengan cek
Rentabilitas Ekonomi : kemampuan perusahaan utnuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan seluruh modal yang dimiliki
Revenue Sharing : pengembalian dari penerimaan yang diperoleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, misalnya untuk sumbangan umum atau bantuan yang tidak ada kategorinya
Risk Premium (premi risiko) : pengembalian terhadap modal yang diperlukan untuk mengkompensasi risiko kehilangan modal

S
Schedule Permintaan : tabel yang menunjukkan hubungan anatar kuantitas komoditi yang kan dibeli konsumen selama periode tertentu
Sertifikat Deposito : deposito berjangka yang dapat dinegosiasikan dan mempunyai suku bunga yang lebih tinggi daripada deposito berjangka biasa
Setengah Menganggur (underemployed) : mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam
Sirklus Ekonomi : pola jangka panjang fluktuasi tingkat kegiatan ekonomi yang teratur
Sirkulasi Aliran Pendapatan : suatu bagan atau grafik yang memberikan gambaran tentang aliran pendapatan, aliran pengeluaran dan aliran keuangan lain yang berlaku dalam perekonomian
Sisa Anggaran : selisih antara total pendapatan dengan total pengeluaran pemerintah
Sistem Bank : kumpulan institusi keuangan yang terdiri dari bank perdagangan dalam seluruh perekonomian dan bank sentral
Sistem Barter : sistem pertukaran yang berlaku dalam masyarakat di mana uang tidak digunakan dalam pertukaran dan oleh karenanya barang yang dijual harus ditukar dengan barang lain yang sama nilainya
Sistem Ekonomi Kapitalis : sistem ekonomi di mana kepemilikan modal terutama dikuasai oleh swasta dan bukan oleh pemerintah
Skala Ekonomis : penurunan biaya per unit output yang dihasilkan dari ekspansi output
Stagnasi : kondisi di mana tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar nol persen per tahun , jumlah output relatif tidak bertambah
Stock Market (bursa saham) : suatu pasar yang terorganisasi tempat saham serta obligasi dibeli dan dijual disebut juga sebagi pasar surat berharga
Stok Barang Modal : jumalah barang modal dalam suatu perekonomian, pada satu saat tertentu
Suku Bunga : presentasi pendapatan yang diterima oleh para penabung dari tabungan uang yang disisihkannya
Surat Utang Bank : kertas berharga yang diterbitkan bank-bank komersial
Surplus Neraca Pembayaran : situasi di mana penerimaan pada transaksi berjalan dan neraca modal melebihi pembayaran
Syarat Perdagangan : rasio diantara indeks harga-harga barang yang diekspor dengan indeks harga-harga barang yang diimpor, yang dinyatakan dalam persen

T
Tabungan : penyimpanan uang dalam bank perdagangan/institusi keuangan lain yang dapat diambil melalui ATM atau hadir sendiri di institusi keuangan yang menyimpan uang tersebut
Tabungan Giral  : tabungan dalam bentuk perdagangan yang dapat diambil oleh pemiliknya dengan menggunakan cek
Tarif Advalorem : pajak impor yang dikira berdasarkan harga barang yang diimpor
Teori Keuangan : pandangan ahli ekonomi terkemuka yang menerangkan hubungan diantara penawaran uang dengan harga dan pendapatan nasional dan pandangan-pandangan lain mengenai suku bunga, sistem keuangan dan institusi keuangan
Teori Sisa Tunai : teori keuangan yang dikemukakan oleh ahli ekonomi dari Cambridge (yaitu oleh Marshall)  yang pada hakiktanya berkeyakinan bahwa pertambahan penurunan uang akan menaikkan harga-harga yang sama tingkatnya dengan kenaikan penawaran auang
Tingkat Pengangguran : rasio diantara jumlah pengangguran dengan jumlah tenaga kerja pada suatu waktu tertentu dan dinyatakan dalam persen

Sumber : 
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. 2010. Teori Ekonomi Mikro, Suatu Pengantar. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sukirno, Sadono. 2008. Makro Ekonomi, Teori Pengantar.Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sukirno, Sadono. 2009. Mikro Ekonomi, Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.



Minggu, 06 Oktober 2013

Indonesia Masih Terus Membangun Perekonomiannya


  • Induktif

Indonesia masih terus berusaha membangkitkan perekonomiannya ke kondisi yang lebih baik. Banyak usaha yang dilakukan, mulai dari menekan jumlah barang impor yang mengalahkan pemakaian barang lokal. Pemerintah juga meluaskan lapangan pekerjaan, agar sumber  daya manusia (SDM) dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan negara. Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Di lain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang.

Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Selain itu, pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan turun. Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.

  • Deduktif

Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Indonesia masih terus berusaha membangkitkan perekonomiannya ke kondisi yang lebih baik. Banyak usaha yang dilakukan, mulai dari menekan jumlah barang impor yang mengalahkan pemakaian barang lokal. Pemerintah juga meluaskan lapangan pekerjaan, agar sumber  daya manusia (SDM) dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan negara. Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang.

Sebagaimana kita ketahui bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Di lain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Dampak negatif dari pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Selain itu, pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan turun.

sumber :
http://karinadevianta.blogspot.com/search/label/Perekonomian%20Indonesia
http://ilmubloggersyahdan.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-contoh-kalimat-paragraf.html


Rabu, 10 Oktober 2012

Koperasi

1.       Apa itu koperasi ?
·         Koperasi adalah badan usaha yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
·         Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
·         Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
·         Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.


Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1)      Perkumpulan orang.
2)      Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3)      Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4)       Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5)      Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
6)      Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
7)      Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
8)      Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
9)      Menjalankan suatu usaha.
10)   Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
11)   Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
12)   Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
13)   Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

2.       Apa Jenis-Jenis Koperasi ?
Koperasi berdasarkan jenisnya ada 4 yaitu :
a.       Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b.      Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c.       Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d.      Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
Koperasi berdasarkan keanggotaannya :
a.       Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b.      Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau Provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar.
c.       Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
d.      Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
Koperasi berdasarkan tingkatannya :
a.       Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b.      Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi :
1.       Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten atau kota.
2.       Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
3.       Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

Sumber :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/03/koperasi-definisi-tujuan-bentuk-dan.html

Jumat, 22 Juni 2012

Kebijaksanaan Pemerintah


1.      Kebijaksanaan Selama
a.      Periode 1966-1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan.

b.      Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan :
·                  Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
    Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu ;

  • Kestabilan harga bahan pokok

  • Peningkatan nilai ekspor

  • Kelancaran impor

  • Penyebaran barang di dalam negeri


Pada periode Pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, di mana Indonesia sedang mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan perekomonian kekurangan dana sementara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan dana yang besar untuk investasi agar menambah lapangan pekerjaan.

c.       Periode Pelita II
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang direhabilitasi dan dibangun.
d.      Periode Pelita III
Lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
e.      Periode Pelita IV
Menitik beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.

f.        Periode Pelita V
Menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri.

2.      Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter digolongkan menjadi dua dalam pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat, yaitu :
  • Kebijakan Moneter Ekspansif : kebijakan menambah jumlah uang yang beredar.
  • Kebijakan Moneter Kontraktif : kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar.
  • Empat instrument untuk menjalankan kebijakan moneter, yaitu operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral.

3.      Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah Kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
  • Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
-          Pajak langsung dan pajak tidak langsung.
-          Pajak regresif, sebanding dan progresif
-          Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat.
-          Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.

4.      Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Di samping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara. Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi. Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
- Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen, khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu dipahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.


Sumber :
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi  & Makroekonomi). Jakarta : Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008.