1. Pengertian Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan adalah suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang diambil untuk mengatasi sesuatu masalah. Berdasarkan pengertian kebijakan tersebut, kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
2. Jenis-Jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
a) Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor
Ada beberapa keburukan mengimpor suatu barang. Salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Untuk itulah, pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Pada uraian berikut akan dibahas tindakan atau kebijakan proteksi apa yang dapat diambil untuk mengatasi dampak buruk dari mengimpor barang.
· Kuota. Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Jumlah itu diperkirakan tidak akan mengganggu industri dalam negeri.
· Tarif. Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
· Subsidi. Karena ada perbedaan harga anatar barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada harga barang produksi dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri menjadi murah.
· Larangan Impor. Dengan berbagai alasan, ada barang tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya, barang-barang yang berbahaya untuk masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan negara lain yang telah terlebih dahulu melarang impor barang suatu negara. Selain itu, larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.
b) Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor
Sama halnya dengan kebijakan perdagangan internasional di bidang impor, kebijakan perdagangan internsional di bidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri disamping memperoleh keuntungan. Beberapa kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor adalah sebagai berikut.
· Diskriminasi Harga. Diskriminasi harga adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang tarif.
· Pemberian premi (subsidi). Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan biaya produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
· Dumping. Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan menetapkan harga barang ekspor (harga barang di luar negeri) lebih murah daripada harga di dalam negeri.
· Politik dagang bebas. Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan di mana masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor. Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan seperti mutu barang yang tinggi dan harga yang relatif murah.
· Larangan ekspor. Kebalikan dari larangan impor. Larangan ekspor merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa karena alasan ekonomi, politik, sosial atau budaya. Sebagai contoh, pelarangan ekspor kayu gelondongan ke luar negeri merupakan larangan ekspor karena alasan ekonomi. Ini terkait dengan pendapatan nasional. Contoh alasan politik adalah larangan ekspor minyak bumi di Irak. Akan tetapi, larangan ekspor di Irak ini bukan atas inisiatif pemerintah Irak sendiri. Larangan ini karena campur tangan pihak asing, seperti PBB atau Amerika Serikat yang mengenakan embargo ekonomi terhadap Irak. Contoh alasan sosial dan budaya adalah larangan ekspor benda-benda sejarah tertentu serta melarang mengekspor hewan-hewan yang dilindungi.
Maka dari itu perlu adanya campur tangan pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam perdagangan internasional. Sehingga dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dapat membuat kita sebagai konsumen dapat lebih menghargai produk-produk dalam negeri dibandingkan produk-produk impor.
Sumber : EKONOMI Jilid 2, Alam S.
Artikelnya bagus..
BalasHapus