A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Perkembangan Dunia Akuntansi
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang
memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem
berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang
menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga
keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya
diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena
ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3.
Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak.
Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum
pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk
Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya,
pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable.
Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah
PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan
di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri
(seperti negara-negara Eropa Timur).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi
tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu negara. Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
Ada empat pendekatan
pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan
sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di
usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1.
Pola Makroekonomik.
Berdasarkan pola ini prinsip
akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik.Pola
makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu :
Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional,
perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan
ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi
perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2.
Pola Mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
- Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
- Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
- Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
- Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3.
Pendekatan Disiplin Bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah
bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba
(treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan
dalam lingkungan bisnis.
4.
Pendekatan Akuntansi Seragam.
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi
yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan
semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana
pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer
perusahaan.
Mengidentifikasi
negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi
antara lain:
- Prancis
- Jepang
- Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara
Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini
dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Memiliki pengetahuan
dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi
yaitu :
1.
Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan
ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a.
Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis
berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.
Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai
cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan
investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai
fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.
Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat
yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2.
Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of
Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang
membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a.
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan
b.
Tingkat kepastian hukum
c.
Peraturan pajak dalam pengukuran
d.
Tingkat konservatisme
e.
Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f.
Penyesuaian replacement cost
g.
Praktek konsolidasi
h.
Kemampuan untuk memperoleh provisi
i.
Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan
peraturan
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap
hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Akuntansi Penyajian Wajar versus
Kepatuhan Hukum :
Pembedaan antara penyajian wajar
dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti :
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
4. Penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian
wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan
keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen
dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar
ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang
dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi
bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko,
dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal
dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss)
sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan
keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa
yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam
laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan
standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
Sumber Referensi :
1. Choi D.S. Frederick. Akuntansi Internasional
(International Accounting) Buku 1 Edisi ke 6. Jakarta: Salemba Empat.
2. Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi
Internasional edisi 5 buku 1. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar